Kontrak kerja standar untuk pekerja rumah tangga asing umumnya berlaku selama dua tahun. Jika majikan dan pengasuh memutuskan untuk melanjutkan kerja sama, mereka perlu menandatangani kontrak baru dan mengajukan permohonan perpanjangan masa tinggal. Fitur pengingat perpanjangan kontrak dari HELPER LIBRARY akan memberi tahu majikan untuk menyiapkan dokumen sesuai dengan tanggal berakhirnya kontrak yang diisi di akun platform, guna menghindari kelupaan yang dapat memengaruhi visa pembantu rumah tangga serta pengaturan pekerjaan keluarga.
Kapan sebaiknya mulai mempersiapkan perpanjangan kontrak pekerja rumah tangga asing?
Jangan ragu untuk menghubungi majikan lebih awal guna memastikan niat perpanjangan kontrak. Permohonan perpanjangan kontrak umumnya dapat diajukan dalam waktu delapan minggu sebelum masa tinggal kakak berakhir. Namun, waktu pengajuan resmi tetap harus mengikuti ketentuan yang berlaku dari Kantor Imigrasi pada saat itu.
Dua belas minggu sebelum berakhirnya kontrak
- Membahas dengan kakak apakah bersedia memperpanjang kontrak, serta mengevaluasi isi pekerjaan dan kerja sama yang telah terjalin
- Memastikan gaji dalam kontrak baru
- Diskusi mengenai liburan pulang kampung dan tanggal yang direncanakan
- Periksa masa berlaku paspor kakak.
Layanan Pengambilan dan Pengiriman Kontrak
Jika Anda ingin mendapatkan “Perjanjian Kerja untuk Pekerja Rumah Tangga yang Dipekerjakan dari Luar Hong Kong” (ID 407), silakan kirimkan alamat surat-menyurat dan nomor telepon Anda keenquiry@immd.gov.hkAtau kirimkan melalui pos ke Unit Pertanyaan dan Hubungan Masyarakat, Lantai Dasar, Gedung Administrasi Kantor Pusat Imigrasi, No. 61 Po Yip Road, Tseung Kwan O, New Territories. Kantor kami akan mengirimkan kontrak tersebut kepada Anda melalui pos. Anda juga dapat mengunjungi alamat di atas atau kantor-kantor wilayah kami (alamat dan jam kerja kantor-kantor wilayah dapat dilihat diTautan) untuk mendapatkannya.
Dokumen apa saja yang diperlukan untuk perpanjangan kontrak dengan pemberi kerja yang sama?
Untuk pekerja rumah tangga asing, Anda perlu menyiapkan paspor, data visa yang masih berlaku atau e-Visa, data Kartu Identitas Hong Kong, serta data kontrak yang sedang berlaku. Sedangkan untuk pemberi kerja, mungkin diperlukan bukti identitas, bukti alamat, dan bukti keuangan. Apabila terjadi perubahan pada alamat majikan, keadaan keluarga, atau pengaturan ketenagakerjaan, dokumen-dokumen terkait sebaiknya disiapkan lebih awal.
Bagi pemberi kerja yang baru pertama kali menangani perpanjangan kontrak, pemeriksaan dokumen merupakan bagian yang paling rentan terhadap kesalahan. Meskipun hanya kesalahan atau kelalaian kecil, hal itu berpotensi memengaruhi seluruh jadwal perpanjangan kontrak. Kontrak Kerja Standar ID 407 adalah kontrak kerja untuk pekerja rumah tangga asing yang diterima oleh Kantor Imigrasi, dan kontrak tersebut umumnya berlaku selama dua tahun.
Apa itu layanan perpanjangan Smart Renewal?
Layanan “Smart Domestic Helper” kini berlaku untuk permohonan perpanjangan visa pekerja rumah tangga asing (PRT) yang diajukan secara daring, melalui pos, atau melalui kotak surat. Selain itu, pengaturan “Visa Elektronik” juga telah diberlakukan sejak 28 Desember 2021. Setelah permohonan disetujui, pemohon dapat melakukan pembayaran secara daring melalui tautan halaman pembayaran daring yang tercantum dalam surat pemberitahuan hasil permohonan, atau membayar biaya visa menggunakan metode yang ditentukan dalam “Surat Tagihan Umum” yang dilampirkan pada surat pemberitahuan hasil permohonan tersebut, kemudian mengunduh atau mencetak “Visa Elektronik” sendiri, tanpa perlu datang langsung ke kantor kami untuk mengurus prosedur terkait, sehingga lebih praktis dan menghemat waktu.
Khawatir lupa memperbarui kontrak?
Platform HelperLibrary dilengkapi dengan sistem pengingat perpanjangan kontrak. Majikan atau pengasuh hanya perlu memasukkan tanggal berakhirnya kontrak, lalu memilih untuk menerima pengingat melalui email dan notifikasi SMS dalam jangka waktu satu bulan/dua bulan/tiga bulan, sehingga tidak akan ada yang terlewatkan.

Pertanyaan Umum Mengenai Perpanjangan Kontrak Pekerja Rumah Tangga Asing
1. Apakah menandatangani kontrak baru berarti visa pasti akan disetujui?
Penandatanganan kontrak tidak berarti bahwa Kantor Imigrasi pasti akan menyetujui visa kerja baru atau perpanjangan masa tinggal, tetapi jika pekerja rumah tangga asing yang kontraknya diperpanjang tidak melanggar peraturan apa pun dari Kantor Imigrasi, dalam keadaan normal permohonan tersebut biasanya akan disetujui.
2. Apakah mungkin hanya memperpanjang kontrak yang sudah ada tanpa menandatangani kontrak baru?
Jika majikan memilih untuk memperpanjang kontrak, hal itu berarti pembantu rumah tangga tersebut akan terus bekerja untuk majikan yang sama selama 24 bulan. Jika majikan memilih untuk tidak memperpanjang kontrak, masa tinggalnya dapat diperpanjang maksimal satu bulan berdasarkan visa yang masih berlaku dari majikan yang sama, dengan syarat harus mengurus dokumen tambahan di Kantor Imigrasi. Setelah perpanjangan satu bulan tersebut, kontrak tidak dapat diperpanjang lagi.
3. Apakah perpanjangan kontrak harus melalui agen?
Di Hong Kong, pada umumnya pengusaha diperbolehkan mengajukan permohonan perpanjangan kontrak secara langsung, namun konsulat negara asal pengasuh atau kebijakan setempat mungkin memiliki prosedur yang berbeda. Konsulat Filipina mengizinkan pengusaha untuk mengurus sendiri prosedur perpanjangan kontrak, sedangkan di Indonesia hal tersebut harus dilakukan melalui perusahaan perantara.


